TINJAUAN KEPUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA JEMBER PADA KASUS DISPENSASI PERNIKAHAN

Fazalt Jiddan Attoriq, 2020.03.1353 (2024) TINJAUAN KEPUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA JEMBER PADA KASUS DISPENSASI PERNIKAHAN. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii Jember.

[thumbnail of FAZALT JIDDAN ATTORIQ.pdf] Text
FAZALT JIDDAN ATTORIQ.pdf

Download (1MB)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan keputusan hakim di pengadilan
agama Jember terkait dispensasi pernikahan, yang mencapai 1.362 kasus pada tahun 2023 dan
untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan keputusan hakim mengenai dispensasi pernikahan di
pengadilan agama Jember dengan hukum Islam. Penelitian ini berfokus pada aturan usia menikah
di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus, termasuk wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan hakim sering
berdasarkan prinsip kaidah fikih "mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan", seperti dalam
kasus kehamilan di luar nikah, tunangan yang sudah menginap, dan nikah siri. Dalam putusannya
hakim mempertimbangkan dampak sosial, psikologis, serta kesesuaian dengan hukum Islam dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Kata Kunci: Dispensasi; Hukum Islam; Keputusan Hakim.

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 01 Oct 2025 03:20
Last Modified: 01 Oct 2025 03:20
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/951

Actions (login required)

View Item
View Item