Perceraian Akibat Suami Berperilaku Homoseks Perspektif Maqasid (Studi Analisis Putusan Nomor 371/pdt.G/2019/Pengadilan Agama Kayuagung)

Muhammad Harits, 2020.03.1258 (2024) Perceraian Akibat Suami Berperilaku Homoseks Perspektif Maqasid (Studi Analisis Putusan Nomor 371/pdt.G/2019/Pengadilan Agama Kayuagung). Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii Jember.

[thumbnail of MUHAMMAD HARITS.pdf] Text
MUHAMMAD HARITS.pdf

Download (2MB)

Abstrak

Kelainan seksual berupa homoseks merupakan salah satu penyebab dari terjadinya
konflik rumah tangga yang bisa mengarah menuju perceraian. Hal ini sebagaimana terjadi di
Pengadilan Agama Kayuagung pada putusan nomor: 371/Pdt.G/2019/PA.Kag. suami yang
berperilaku homoseks membuat istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kayuagung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui putusan pertimbangan hakim dalam memutuskan
perkara putusan nomor: 371/Pdt.G/2019/PA.Kag. dan mengetahui bagaimana perspektif maqasid
syariah terhadap putusan nomor: 371/Pdt.G/2019/PA.Kag. Penelitian ini merupakan library
research, yaitu penelitian dengan teknik membaca dan menelaah dan mencatat berbagai literatur
atau bahan bacaan dari berbagai referensi seperti kitab-kitab jurnal-jurnal dan referensi-referensi
lain dan didukung oleh beberapa sumber data lainnya seperti kitab-kitab perundang-undangan yang
memiliki korelasi dan relevan dengan pokok bahas penelitian. Secara umum putusan yang
dikeluarkan Pengadilan Agama Kayuagung sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan
sudah selaras dengan maqasid syariah hifzu al-din (memelihara agama) dan hifzu al-nasl
(memelihara keturunan).
Kata Kunci : Perceraian; Homoseks; Maqasid Syariah

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 27 Sep 2025 06:29
Last Modified: 27 Sep 2025 06:29
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/937

Actions (login required)

View Item
View Item