Efektivitas kajian “kunci menggapai keluarga harmonis” dalam meningkatkan pemahaman peserta yang telah menikah selama 25-50 tahun tentang keluarga harmonis pada masyarakat Slipi, Jakarta Barat

RIFQA, 2017.03.0777 (2024) Efektivitas kajian “kunci menggapai keluarga harmonis” dalam meningkatkan pemahaman peserta yang telah menikah selama 25-50 tahun tentang keluarga harmonis pada masyarakat Slipi, Jakarta Barat. Efektivitas kajian “kunci menggapai keluarga harmonis” dalam meningkatkan pemahaman peserta yang telah menikah selama 25-50 tahun tentang keluarga harmonis pada masyarakat Slipi, Jakarta Barat.

[thumbnail of Rifqa.pdf] Text
Rifqa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstrak

Keharmonisan adalah keadaan yang selaras atau serasi dalam keluarga. Titik berat dari
keharmonisan adalah keadaan selaras atau serasi, keharmonisan bertujuan untuk mencapai
keselarasan dan keserasian dalam kehidupan rumah tangga perlu menjaga dua hal tersebut
untuk mencapai keharmonisan rumah tangga. Keharmonisan dalam hubungan keluarga sangat
dibutuhkan dan berpengaruh positif pada perkembangan karakter, sikap dan prilaku anak
(Depdikbud, 1990). Keluarga harmonis merupakan lingkungan yang terbaik bagi setiap
pasangan dalam menjalin hubungan pernikahan untuk dapat membentuk kehidupan yang sehat.
Banyak sekali penyebab terbesar perceraian ialah karena kehilangan keharmonisan dalam
keluarga. Untuk mengupayakan keharmonisan dalam keluarga, pasangan perlu memahami hak
dan kewajiban antar suami dan istri dan belajar berkomunikasi secara asertif. Banyak sekali
faktor pemicu akan retaknya keharmonisan, yaitu mulai dari aspek Pendidikan, ekonomi, dan
komunikasi. Namun ilmu syariat adalah kunci menggapai keluarga harmonis. Ilmu agama
adalah aspek paling penting dalam keharmonisan. Penelitian ini menggunakan penelitian
kuantitatif dengan menggunakan uji normalitas Shapiro Wilk Test dengan hipotesis Paired
Sample T Test mendapat dua hasil rata-rata nilai sebelum dan sesudah yaitu 0.05. Hasil dari
penelitian ini menunjukan keefektivan dan mayoritas peserta mengganggap pentingnya agama
islam dalam mencapai keluarga harmonis sesuai syariat yang Allah tetapkan. Adapun lokasi
kajian Muslimah pada penelitian ini adalah di masjid Failaka Slipi-Jakarta Barat.
Kata Kunci: Komunikasi, ilmu syariat, keluarga harmonis

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
297.6 Sosial dan Kebudayaan > 297.61 Masyarakat Islam
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aprida Nasution
Date Deposited: 21 Oct 2024 02:28
Last Modified: 02 Nov 2024 01:55
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/687

Actions (login required)

View Item
View Item