PUNJUNGAN DALAM WALIMATUL 'URS DALAM TINJAUAN MAQASHID SYARI'AH

ZULFA NURKHOIRIYAH, 2018.03.0962 (2024) PUNJUNGAN DALAM WALIMATUL 'URS DALAM TINJAUAN MAQASHID SYARI'AH. PUNJUNGAN DALAM WALIMATUL 'URS DALAM TINJAUAN MAQASHID SYARI'AH.

[thumbnail of Zulfa NurKhoiriyah .pdf] Text
Zulfa NurKhoiriyah .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstrak

Setiap daerah di Indonesia memiliki berbagai macam tradisi yang dilakukan dalam
melaksanakan pesta perkawinan atau walimatul ‘urs, baik sebelum acara pernikahan maupun
ketika acara pernikahan sedang dilaksanakan. Terkhusus dalam praktik pelaksanaan walimatul
‘urs masyarakat suku Jawa terdapat suatu tradisi yang disebut dengan punjungan. Penelitian ini
menggunakan studi kepustakaan (Library Research) berdasarkan pendekatan kualitatif dengan
tujuan untuk memahami sebuah fenomena yang dialami subyek penelitian secara menyeluruh
dengan cara deskripsif. Punjungan yaitu memberikan makanan beserta lauk pauk siap santap
kepada kelurga, sanak kerabat tetangga dan orang yang dituakan/dihormati. Seiring
berkembangnya zaman saat ini, fungsi dari punjungan mengalami perubahan. Saat ini
masyarakat suku jawa menganggap bahwa orang yang mendapat punjungan wajib menghadiri
acara pernikahan atau walimatul ‘urs dan memberikan sumbangan yang selayaknya. Tradisi
punjungan dalam walimatul ‘urs memiliki beberapa maslahah atau manfaat, di antaranya
sebagai sarana untuk saling berbagi atau bersedekah, memperkuat dan menjaga tali silaturahim
antara keluarga, kerabat, tetangga atau orang-orang terdekat. Sebagaimana tradisi punjungan
dalam walimatul ‘urs memiliki maslahah, namun ternyata dalam tradisi ini juga terdapat
mafsadah, seperti pemberian punjungan atau sedekah semata-mata hanya untuk urusan duniawi,
penyebab seseorang berhutang karena harus memberikan sumbangan, dan penyebab munculnya
konflik antar kerabat atau masyarakat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tradisi
punjungan dalam walimatul ‘urs menyelisihi konsep maqashid syari’ah karena mudarat dalam
tradisi ini lebih besar dibandingkan maslahah atau manfaatnya.
Kata Kunci: Punjungan, walimatul ‘urs, maqashid syari’ah

Item Type: Article
Subjects: 297.2 Hadis dan Ilmu yang berkaitan
297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aprida Nasution
Date Deposited: 24 Feb 2024 03:59
Last Modified: 24 Feb 2024 03:59
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/546

Actions (login required)

View Item
View Item