Upaya kantor Urusan Agama pada Pembinaan Pusaka Sakinah Dalam Ketahanan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Sumbersari Jember)

AINI RUFAIDAH, 2019.03.1194 (2023) Upaya kantor Urusan Agama pada Pembinaan Pusaka Sakinah Dalam Ketahanan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Sumbersari Jember). Upaya kantor Urusan Agama pada Pembinaan Pusaka Sakinah Dalam Ketahanan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Sumbersari Jember).

[thumbnail of Aini Rufaida.pdf] Text
Aini Rufaida.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstrak

Mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah dan Warohmah adalah harapan
setiap manusia, memiliki keluarga yang penuh dengan rasa saling mencintai,
menyayangi, melindungi dan menghormati. Namun kenyataanya menciptakan
keluarga seperti itu tidaklah mudah. Perlu kerja keras dan dukungan seluruh pihak
dalam keluarga. Dalam kehidupan sehari-hari, nyatanya menciptakan keluarga
yang sakinah tidak mudah di tengah naik turunnya kehidupan. Menjadikan keluarga
yang harmonis dan menjaga keutuhan keluarga merupakan sebuah prestasi
tersendiri, sehingga setiap keluarga perlu memperhatikan apakah mereka berada
pada jalan yang di ridhoi Allah atau mereka malah berpaling dari apa yang di
inginkan Rabb-Nya. Islam mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga dapat
menjadi ruang yang aman, bahagia dan kokoh bagi setiap ahli keluarga, karena
keluarga merupakan lingkungan atau unit masyarakat yang terkecil yang berperan
sebagai satu lembaga yang menentukan corak dan bentuk masyarakat.
Bimbingan pra-nikah adalah salah satu usaha untuk menjawab permasalahan
ketahanan keluarga. Pusat layanan keluarga sakinah merupakan program yang
berasal dari Kementrian Agama yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga
sakinah dan menekan angka perceraian.
Pada tahun 2019 Kementrian Agama Republik Indonesia mengeluarkan
program pusat layanan keluarga Sakinah pada 100 KUA yang ada di Indonesia,
KUA Kecamatan Sumbersari termasuk dalam 100 KUA tersebut bertujuan untuk
menekan tingginya angka perceraian dan mengurangi pernikahan di usia dini.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2019 selama kurang lebih 4 tahun di KUA
Kecamatan Sumbersari, maka dari itu penulis ingin meneliti bagaimana upaya KUA
pada pembinaan pusaka sakinah dalam menjaga ketahanan rumah tangga di
Kecamatan Sumbersari.
Fokus dan Pertanyaan yang terdapat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana
upaya KUA pada pembinaan pusaka sakinah dalam menjaga ketahanan rumah
tangga di Kecamatan Sumbersari Jember? Bagaimana efektivitas program pusaka
sakinah di KUA Kecamatan Sumbersari Jember? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Keabsahan data dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik triangulasi dan
analisis data menggunakan analisis kulalitatif deskriptif.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk program ketahanan keluarga di
Kantor Urusan Agama Sumbersari yang salah satunya adalah Pusaka Sakinah dan
kesesuiannya dalam menjawab permasalahan ketahanan keluarga.
Untuk hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pusat
layanan keluarga Sakinah di KUA Kecamatan Sumbersari Jember sudah berjalan
dengan baik dan masyarakat Sumbersari juga sangat antusias dengan adanya
program ini. Program ini lebih diutamakan untuk mereka yang menikah dini atau
belum cukup usia menikah. Sehingga pihak KUA merasa perlu untuk memberikan
bekal pernikahan untuk menjaga ketahanan rumah tangga bagi mereka yang
menikah dini atau belum cukup usia. Untuk memberikan bekal pernikahan berupa
bimbingan nasehat dan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin yang akan
melangsungkan perkawinan. Pada pelaksanaan pembinaan program pusaka sakinah
ini diadakan dua kali pertemuan dalam dua hari, dan pada setiap satu kali
pembinaan terdapat 15 pasang peserta yang berarti ada 30 orang.
Kata Kunci: Program Pusat Layanan Keluarga Sakinah, Ketahanan Rumah
Tangga, Bimbingan Pra-nikah, KUA Kecamatan Sumbersari.

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aprida Nasution
Date Deposited: 22 Feb 2024 02:30
Last Modified: 22 Feb 2024 02:30
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/540

Actions (login required)

View Item
View Item