PENGELOLAAN ZAKAT MAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MUSLIM MENURUT PERSPEKTIF DR. SAID BIN WAHF AL QAHTHANI (Studi Lapangan di Yayasan Imam Syafi’i Tulungagung)

KHONSA RASYAIDA, 2018.03.0877 (2023) PENGELOLAAN ZAKAT MAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MUSLIM MENURUT PERSPEKTIF DR. SAID BIN WAHF AL QAHTHANI (Studi Lapangan di Yayasan Imam Syafi’i Tulungagung). PENGELOLAAN ZAKAT MAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MUSLIM MENURUT PERSPEKTIF DR. SAID BIN WAHF AL QAHTHANI (Studi Lapangan di Yayasan Imam Syafi’i Tulungagung).

[thumbnail of Khonsa Rosyaida.pdf] Text
Khonsa Rosyaida.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstrak

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang mana wajib bagi setiap muslim untuk
membayarkannya. Sedangkan pengelolaan zakat adalah menerima serta megumpulkan
pembayaran zakat dari muzaki kemudian disalurkan atau didistribusikan kepada mustahik
zakat. Seiring berjalannya waktu, muncullah lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia
seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), LAZISMu (Lembaga Amil Zakat Infaq
Shadaqah Muhammadiyah), Lembaga Baitul Mal Indonesia dan lain sebagainya. Namun
sampai saat ini masih banyak umat Islam yang tetap membayarkan zakatnya melalui tokoh-
tokoh agama, masjid-masjid ataupun pondok pesantren. Seperti Yayasan Imam Syafi'i
Tulungagung yang merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pondok pesantren di
Indonesia yang memiliki banyak kegiatan kemasyarakatan seperti santunan fakir miskin, janda
dan anak yatim, penyaluran zakat dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengelolaan zakat di Yayasan Imam Syafi'i Tulungagung ditinjau dari perspektif Dr. Said bin
Wahf Al-Qahtani. Metode penelitian yang digunakan adalah studi lapangan dan studi pustaka
dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara, penelaahan kitab-kitab
fikih, fatwa para ulama, serta situs internet yang terkait dengan topik pembahasan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Yayasan Imam Syafii Tulungagung telah
sesuai dengan syariat Islam dan juga ketentuan-ketentuan yang disebutkan oleh Dr. Said bin
Wahf Al-Qahthani tentang pembayaran zakat.
Kata Kunci: Tulungagung, Zakat Mal, Pengelolaan, Al-Qahtani

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.42 Mu'amalah
297.6 Sosial dan Kebudayaan > 297.61 Masyarakat Islam
297.6 Sosial dan Kebudayaan > 297.63 Ekonomi
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aprida Nasution
Date Deposited: 21 Feb 2024 03:16
Last Modified: 21 Feb 2024 03:16
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/516

Actions (login required)

View Item
View Item