Faktor-faktor Penyerahan Perwalian Pernikahan kepada Kantor Urusan Agama Mustika Jaya Bekasi

SEPTYA UTAMI, 2019.03.1235 (2024) Faktor-faktor Penyerahan Perwalian Pernikahan kepada Kantor Urusan Agama Mustika Jaya Bekasi. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii Jember.

[thumbnail of SEPTYA UTAMI.pdf] Text
SEPTYA UTAMI.pdf

Download (0B)

Abstrak

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan dari penelitian lapangan
menunjukkan bahwa proses akad nikah yang melibatkan penyerahan perwalian nikah dapat
berlangsung dalam dua cara. Pertama, jika walinya hadir di tempat akad nikah, maka
penyerahan perwalian dilakukan secara langsung kepada penghulu. Kedua, apabila walinya
tidak hadir di tempat akad nikah, penyerahan perwalian dilakukan secara tertulis atau melalui
kitabah. Surat tersebut diberitahukan kepada Kepala KUA kemudian diantarkan ke tempat
KUA anak yang akan menikah. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi empat faktor
utama yang memengaruhi keputusan untuk menyerahkan perwalian kepada penghulu, yaitu
kebiasaan atau adat, faktor psikologis, tingkat pendidikan, dan kondisi kesehatan. Dengan
begitu, penelitian ini memberikan wawasan penting tentang proses akad nikah dan faktor-
faktor yang mempengaruhi penyerahan perwalian nikah kepada penghulu, terutama di
kecamatan Mustika Jaya.

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 15 Feb 2024 01:33
Last Modified: 15 Feb 2024 01:33
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/471

Actions (login required)

View Item
View Item