Perwalian Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Pernikahan Menurut Madzhab Syafi'i dan Maliki

ATMA NURSETO, 2020.03.1425 (2024) Perwalian Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Pernikahan Menurut Madzhab Syafi'i dan Maliki. Rayah Al-Islam, x (x). ISSN 2503-3816

[thumbnail of ATMA NURSETO.pdf] Text
ATMA NURSETO.pdf

Download (2MB)

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah (1) menganalisis dan menemukan pandangan mazhab
syafi'i dan maliki terkait orang yang meninggalkan shalat, (2) menganalisis dan
menemukan syarat perwalian menurut pandangan mazhab syafi'i dan maliki, (3)
menganalisis dan menemukan dampak dari perwalian orang yang meninggalkan
shalat dalam pernikahan menurut mazhab syafi’i dan maliki. Pendekatan dalam
penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa: (1) Orang yang meninggalkan shalat menurut mazhab syafii
dan maliki terbagi menjadi dua: (a) meninggalkan shalat karena mengingkari
kewajiban shalat maka dia telah keluar dari agama Islam , (b) meninggalkan shalat
karena malas dan tidak mengingkari kewajiban shalat maka tetap dihukumi
muslim. (2) Syarat wali nikah menurut mazhab syafii adalah (a) islam, (b) baligh,
(c) berakal, (d) merdeka, (e) laki-laki, (f) adil. Sedangkan syarat wali nikah dalam
mazhab maliki adalah (a) islam, (b) baligh, (c) berakal, (d) merdeka, (e) laki-laki,
tidak dipersyaratkan adil. (3) Dampak perwalian orang yang meninggalkan shalat
dalam pernikahan menurut mazhab syafi’i, orang yang fasik tidak boleh menjadi
wali karena ia merupakan syarat yang harus dipenuhi. Sedangkan menurut
mazhab maliki orang yang fasik tetap boleh menjadi wali nikah.

Item Type: Article
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 08 Feb 2024 01:58
Last Modified: 08 Feb 2024 01:58
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/457

Actions (login required)

View Item
View Item