Isbat Nikah Pasangan Suami Istri Yang Telah Meninggal Dunia Dalam Pandangan Maqashid Al-Syariah (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru no. 0067/Pdt.P/2013/PA.Pbr)

MASRUR RIDWAN, 2019.03.1153 (2023) Isbat Nikah Pasangan Suami Istri Yang Telah Meninggal Dunia Dalam Pandangan Maqashid Al-Syariah (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru no. 0067/Pdt.P/2013/PA.Pbr). RAYAH AL-ISLAM. ISSN 2503 – 3816

[thumbnail of MASRUR RIDWAN.pdf] Text
MASRUR RIDWAN.pdf

Download (2MB)
Official URL: https://arraayah.ac.id/

Abstrak

Ketetapan isbat nikah pasangan suami istri yang belum terdaftar di Kantor
Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu usaha pemerintah untuk dapat
memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak-
anak yang akan dilahirkan dari pernikahan, baik mengenai hak dan kewajibannya
maupun terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kewarisan yang dapat dibuktikan
dengan bukti autentik berupa akta nikah. Tetapi di beberapa kesempatan terdapat
beberapa keadaan yang tidak ideal bagi pasangan suami istri salah satunya adalah
hilangnya akta nikah dan data di Kantor Urusan Agama (KUA) juga tidak
terdaftar sedangkan pasangan suami istri tersebut telah meninggal dunia dan
pemerintah memberikan jalan keluar yaitu dengan mengajukan isbat nikah ke
pengadilan agama.
Penelitian ini menggunkanan metode penelitian pustaka yaitu metode
deskriptif kualitatif yaitu dengan menguraikan pertimbangan hakim dalam
mengabulkan permohonan isbat nikah serta melihat hal tersebut dari kacamata
Maqashid Al-Syariah. Tujuan Penelitian ini adalah menganalisa putusan
pengadilan agama pekanbaru yang membahas isbat nikah pasangan suami istri
yang telah meninggal dunia dengan melihat putusan tersebut dalam Maqashid Al-
Syariah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum putusan yang
dikeluarkan Pengadilan Agama Pekanbaru telah selaras dengan Maqashid Al-
Syariah yakni memelihara keturunan (Hifzu Al-Nasl) dan memelihara harta
(Hifzu Al-Mal). Adapun secara khusus, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
majelis hakim juga selaras dengan tujuan disyariatkannya pernikahan yang
merupakan hukum asal dari isbat nikah.

Item Type: Article
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 21 Dec 2023 03:11
Last Modified: 21 Dec 2023 03:11
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/433

Actions (login required)

View Item
View Item