Tinjauan Maqasid Syariah Prespektif Ibnu Taimiyyah Terhadap Fatwa Majlis Ulama No. 02/MUNAS-VIII/MUI/2020 Tentang Nikah Wisata

ABDULLAH ABDURRAHMAN BAHMID, 2019.03.1095 (2023) Tinjauan Maqasid Syariah Prespektif Ibnu Taimiyyah Terhadap Fatwa Majlis Ulama No. 02/MUNAS-VIII/MUI/2020 Tentang Nikah Wisata. Al-Mada: Jurnal Agama Sosial dan Budaya. ISSN 2599-2473

[thumbnail of ABDULLAH ABDURRAHMAN BAHMID.pdf] Text
ABDULLAH ABDURRAHMAN BAHMID.pdf

Download (1MB)

Abstrak

Pernikahan diartikan sebagai ikatan antara dua orang yang sah secara hukum dan
agama untuk hidup bersama dalam suatu hubungan yang diakui oleh masyarakat.
Pernikahan memiliki peran penting dalam membentuk keluarga dan kestabilan
sosial, serta sebagai media untuk memenuhi kebutuhan emosional, spiritual, dan
fisik dari pasangan yang menikah. Mengenai perkawinan di Indonesia, masih
ditemukan praktik pernikahan yang tidak selaras dengan tujuan asal dari sebuah
pernikahan. Yang kerap mereka sebut dengan nikah wisata (misyar). Hal ini yang
melatarbelakangi untuk menganalisis praktik pernikahan wisata dalam tinjauan
maqasid syariah Ibnu Taimiyyah. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji fatwa
MUI No. 02/MUNAS- VIII/MUI/ 2020 tentang nikah wisata. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dan sifatnya
menggunakan metode berpikir deduktif untuk analisis deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa fatwa ulama no. 02/MUNAS-VIII/MUI/2020 tentang
haramnya nikah wisata selaras dengan maqāsid syar’iyah dalam prespektif Ibnu
Taimiyyah. Dalam pandangan maqāsid syar’iyah, setiap hukum harus memiliki
tujuan untuk mewujudkan peribadatan kepada Allah dan untuk mewujudkan
kebaikan manusia di dunia dan akhirat, begitu juga dalam hukum pernikahan.
Hakekat pernikahan adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup umat manusia
di dunia (hifẓu an-nasl). Adapun pernikahan wisata maka diniatkan sebaliknya,
sehingga dapat disimpulkan bahwa pernikahan wisata tidak selaras dengan tujuan
maqāsid syarī’ah pada level dharuriyyah (hifẓu an-nasl), yang menjadikan praktik
pernikahan seperti ini menjadi haram.

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 20 Dec 2023 01:57
Last Modified: 20 Dec 2023 01:57
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/424

Actions (login required)

View Item
View Item