JAINAL ABIDIN, 2018.03.0952 (2023) Peran Mediator Dalam Menekan Angka Perceraian (Studi kasus di Pengadilan Agama Banyuwangi). RAYAH AL-ISLAM. ISSN 2503 – 3816
JAINAL ABIDIN.pdf
Download (2MB)
Abstrak
Kabupaten Banyuwangi menempati angka perceraian yang tinggi setelah Malang dan Jember,
Sehingga perlu adanya penangan yang tepat untuk mengurangi angka tersebut dengan perantara
mediasi yang akan ditengahi oleh mediator. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
sumber data primer melalui wawancara dan sumber data skunder dari kajian pustaka, dan akan
dikaji secara naratif. Penulis meneliti di Pengadilan Agama Banyuwangi tentang kebenaran
fenomena perceraian yang terjadi, prosedur mediasi yang telah berjalan dan peran-peran
mediator dalam menjalankan mediasi di Pengadilan Agama Banyuwangi dalam menekan angka
perceraian. Setelah dilakukan penelitian terlihat fenomena perceraian yang terjadi di Kabupaten
Banyuwangi sangat banyak, yaitu mencapai 5.684 kasus perceraian di tahun 2020, 5.974 kasus
pada tahun 2021 dan 6005 kasus perceraian di tahun 2022. Prosedur mediasi yang telah
terlaksana di Pengadilan Agama Banyuwangi telah sesuai dengan PERMA no. 1 tahun 2016.
Mediator memiliki peran yang amat penting dalam mencapai kesepakatan para pihak. Mediator
haruslah memiliki sertifikat mediator. Ada beberapa hal yang menghambat jalanya mediasi
seperti emosi dan para pihak yang sejak awal tidak ingin dimediasi. Keberhasilan mediasi tidak
selamanya diukur dengan pencabutan perkara, namun satu kesepakatan saja sudah bisa menjadi
ukuran mediasi berhasil dan sebaliknya apabila tidak ada kesepakatan yang terjadi maka mediasi
bisa dikatakan gagal.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 297.4 Fikih 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat) |
Divisions: | Prodi Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Agus Windri |
Date Deposited: | 19 Dec 2023 02:01 |
Last Modified: | 19 Dec 2023 02:01 |
URI: | http://repository.stdiis.net/id/eprint/419 |