Penggunaan Harta Wakaf untuk Kepentingan Pribadi (Studi Kasus di Masjid Jami' Al-kidmah Kecamatan Gondangrejo Karanganyar)

RUWAIFI, 2019.03.1185 (2023) Penggunaan Harta Wakaf untuk Kepentingan Pribadi (Studi Kasus di Masjid Jami' Al-kidmah Kecamatan Gondangrejo Karanganyar). HAKAM; Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam. ISSN 2829-5803

[thumbnail of ARTIKEL] Text (ARTIKEL)
RUWAIFI.pdf

Download (4MB)

Abstrak

Diantara syari’at Allah yang telah ditetapkan adalah wakaf. Wakaf merupakan suatu bentuk
derma dengan memberikan sebagian harta kekayaannya secara sukarela dilakukan dengan
tujuan mengharapkan pahala dan rida Allah. Sedangkan tujuan dari wakaf itu sendiri adalah
memberikan manfaat harta yang diwakafkan untuk kemaslahatan umat. Oleh karenanya
wakaf harus dikelola dengan bijak dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan
dengan ketentuan syari’at agama Islam. Jenis penelitian ini menggunakan metode penilitian
lapangan yang meliputi masyarakat penduduk sekitar yang terdiri dari jama’ah dan pengurus
masjid. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder.
Masjid Jami’ Al Khidmah memiliki berbagai jenis inventaris, sebagian barang-barang tersebut
jarang digunakan oleh masjid, hal tersebut dapat memicu kerusakan pada barang yang tidak
terpelihara dengan baik. Maka dengan kondisi tersebut tidak jarang harta wakaf tersebut digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, namun penggunaan tersebut hanya bersifat
sementara, ada juga yang membelinya. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
praktik yang dilakukan pengurus dan masyarakat sekitar Masjid Jami’ Al-Khidmah tidak
sesuai dengan undang-undang di Indonesia yang melarang praktik tersebut, namun apabila
statusnya meminjam karena kebutuhan mendesak maka masih diperbolehkan. Pemanfa’atan
harta wakaf yang sudah tidak terpakai di masjid tersebut dihukumi menggunakan metode
maslahah murasalah karena adanya maslahat yang lebih besar apabila dimanfaatkan dengan
baik, dan apabila dibiarkan rusak akan menimbulkan kemudaratan

Item Type: Article
Subjects: 297.4 Fikih > 297.49 Aspek Fikih lainnya
297.4 Fikih
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Agus Windri
Date Deposited: 18 Dec 2023 02:34
Last Modified: 18 Dec 2023 02:35
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/412

Actions (login required)

View Item
View Item