‫مرياث‬‫القاتل‬ ‫اخلطأ‬ ‫(دراسة‬ ‫مقارنة‬ ‫بني‬ ‫الفقه‬ ‫اإلسالمي‬ ‫ومجع‬ ‫األحكام‬ ‫اإلسالمية‬ ‫إبندونيسيا)‬ ‫البحث‬‫العلمي‬

AYASI ATOYA ASSAMI, 2019.03.1200 (2023) ‫مرياث‬‫القاتل‬ ‫اخلطأ‬ ‫(دراسة‬ ‫مقارنة‬ ‫بني‬ ‫الفقه‬ ‫اإلسالمي‬ ‫ومجع‬ ‫األحكام‬ ‫اإلسالمية‬ ‫إبندونيسيا)‬ ‫البحث‬‫العلمي‬. Sarjana (S1) thesis, Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'I Jember.

[thumbnail of COVER - AYASI ATOYA.pdf] Text
COVER - AYASI ATOYA.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab 1 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf] Text
Bab 1 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf

Download (678kB)
[thumbnail of Bab 2 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf] Text
Bab 2 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (514kB)
[thumbnail of Bab 3 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf] Text
Bab 3 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB)
[thumbnail of Bab 4 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf] Text
Bab 4 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf

Download (211kB)
[thumbnail of Lampiran - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf] Text
Lampiran - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf

Download (392kB)

Abstrak

ABSTRAK
Syariat Islam adalah aturan atau sistem Islam yang mengatur semua aspek
kehidupan umat Islam, baik dalam segi ibadah maupun muamalah. Oleh karena itu,
hukum Islam adalah pedoman hidup yang sempurna. Salah satu syariat islam adalah
pewarisan. Dan Allah telah mensyariatkan pewarisan, dan telah mengatur tentang
pewarisan dengan baik dan seadil-adilnya, dan memberikan haknya kepada setiap
orang yang berhak, agar tidak terjadi perselisihan, karena naluri manusia yang
mencintai harta. Setiap orang pasti mewarisi, kecuali mereka yang tidak berhak
menerimanya, dan mereka adalah orang-orang yang terhalang dari warisan karena
beberapa penghalang salah satunya adalah membunuh. Diketahui bahwa para ulama
telah sepakat bahwa pembunuhan sengaja, jika dilakukan oleh seorang yang
mukallaf, terhalang dari warisan. Bagaimana dengan pembunuhan yang lain? Seperti
salah dalam membunuh atau membunuh secara tidak disengaja. Dan secara dhohir
pembunuhan disengaja dan tidak disengaja berbeda dari asalnya, maka bagaimana
keduanya menghalangi satu sama lain dari warisan? Dengan demikian, pada skripsi
ini hendak membahas hal-hal tersebut yaitu pewarisan pembunuh yang tidak
disengaja dari segi fikih Islam, dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum waris
pembunuh yang tidak disengaja dalam fikih Islam, dan Kompilasi hukum Islam , lalu
membandingkannya, serta harta yang akan diwarisi oleh pembunuh yang tidak
sengaja apabila dia mewarisi.
Penelitian ini bersifat studi pustaka, yang mana peneliti menelaah beberapa
kitab ulama, fatwa, jurnal ilmiah, juga karya tulis ilmiah lainnya. Dan metode
analisis yang digunakan adalah metode komparatif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa fikih Islam dan Kompilasi Hukum
Islam sepakat dalam beberapa hal dan berbeda dalam hal lainnya. Dimana Kompilasi
Hukum Islam sependapat dengan Fikih Islam dalam hukum tentang masalah ini,
yaitu pembunuh yang tidak sengaja tidak mendapatkan warisan dari yang
dibunuhnya. Dan perbedaan Kompilasi Hukum Islam dan Fikih Islam salah satunya
yaitu, dalam Kompilasi Hukum Islam tidak menyebutkan jenis-jenis pembunuhan
yang menghalangi dari pewarisan, sedangkan dalam hukum Islam para ahli fikih
menjelaskan dengan detail jenis-jenis pembunuhan yang menghalangi dari
pewarisan, dan yang kedua adalah Kompilasi Hukum Islam menjadikan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat menjadi penghalang-penghalang warisan,
sedangkan fikih Islam tidak menjadikannya sebagai penghalang pewarisan.
Kata kunci: pewarisan, pelaku pembunuhan tidak disengaja,
fikih islam, Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana (S1))
Subjects: HKI Hukum Keluarga Islam
297.4 Fikih > 2997.44 Hukum Waris
297.6 Sosial dan Kebudayaan > 297.63 Ekonomi
Divisions: Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aprida Nasution
Date Deposited: 23 Sep 2023 06:41
Last Modified: 19 Feb 2024 02:14
URI: http://repository.stdiis.net/id/eprint/394

Actions (login required)

View Item
View Item