AYASI ATOYA ASSAMI, 2019.03.1200 (2023) مرياثالقاتل اخلطأ (دراسة مقارنة بني الفقه اإلسالمي ومجع األحكام اإلسالمية إبندونيسيا) البحثالعلمي. Sarjana (S1) thesis, Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'I Jember.
COVER - AYASI ATOYA.pdf
Download (1MB)
Bab 1 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Download (678kB)
Bab 2 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (514kB)
Bab 3 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (359kB)
Bab 4 - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Download (211kB)
Lampiran - AYASI ATOYA ASSAMI.pdf
Download (392kB)
Abstrak
ABSTRAK
Syariat Islam adalah aturan atau sistem Islam yang mengatur semua aspek
kehidupan umat Islam, baik dalam segi ibadah maupun muamalah. Oleh karena itu,
hukum Islam adalah pedoman hidup yang sempurna. Salah satu syariat islam adalah
pewarisan. Dan Allah telah mensyariatkan pewarisan, dan telah mengatur tentang
pewarisan dengan baik dan seadil-adilnya, dan memberikan haknya kepada setiap
orang yang berhak, agar tidak terjadi perselisihan, karena naluri manusia yang
mencintai harta. Setiap orang pasti mewarisi, kecuali mereka yang tidak berhak
menerimanya, dan mereka adalah orang-orang yang terhalang dari warisan karena
beberapa penghalang salah satunya adalah membunuh. Diketahui bahwa para ulama
telah sepakat bahwa pembunuhan sengaja, jika dilakukan oleh seorang yang
mukallaf, terhalang dari warisan. Bagaimana dengan pembunuhan yang lain? Seperti
salah dalam membunuh atau membunuh secara tidak disengaja. Dan secara dhohir
pembunuhan disengaja dan tidak disengaja berbeda dari asalnya, maka bagaimana
keduanya menghalangi satu sama lain dari warisan? Dengan demikian, pada skripsi
ini hendak membahas hal-hal tersebut yaitu pewarisan pembunuh yang tidak
disengaja dari segi fikih Islam, dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum waris
pembunuh yang tidak disengaja dalam fikih Islam, dan Kompilasi hukum Islam , lalu
membandingkannya, serta harta yang akan diwarisi oleh pembunuh yang tidak
sengaja apabila dia mewarisi.
Penelitian ini bersifat studi pustaka, yang mana peneliti menelaah beberapa
kitab ulama, fatwa, jurnal ilmiah, juga karya tulis ilmiah lainnya. Dan metode
analisis yang digunakan adalah metode komparatif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa fikih Islam dan Kompilasi Hukum
Islam sepakat dalam beberapa hal dan berbeda dalam hal lainnya. Dimana Kompilasi
Hukum Islam sependapat dengan Fikih Islam dalam hukum tentang masalah ini,
yaitu pembunuh yang tidak sengaja tidak mendapatkan warisan dari yang
dibunuhnya. Dan perbedaan Kompilasi Hukum Islam dan Fikih Islam salah satunya
yaitu, dalam Kompilasi Hukum Islam tidak menyebutkan jenis-jenis pembunuhan
yang menghalangi dari pewarisan, sedangkan dalam hukum Islam para ahli fikih
menjelaskan dengan detail jenis-jenis pembunuhan yang menghalangi dari
pewarisan, dan yang kedua adalah Kompilasi Hukum Islam menjadikan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat menjadi penghalang-penghalang warisan,
sedangkan fikih Islam tidak menjadikannya sebagai penghalang pewarisan.
Kata kunci: pewarisan, pelaku pembunuhan tidak disengaja,
fikih islam, Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Sarjana (S1)) |
---|---|
Subjects: | HKI Hukum Keluarga Islam 297.4 Fikih > 2997.44 Hukum Waris 297.6 Sosial dan Kebudayaan > 297.63 Ekonomi |
Divisions: | Prodi Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Aprida Nasution |
Date Deposited: | 23 Sep 2023 06:41 |
Last Modified: | 19 Feb 2024 02:14 |
URI: | http://repository.stdiis.net/id/eprint/394 |