Ahmad Zakiy Dzulfiqar, 2021.03.1782 (2025) Analisis Fatwa Ulama Kontemporer di Indonesia Tentang Mata Uang Kripto Sebagai Mahar Dalam Pernikahan. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam.
Ahmad Zakiy Dzulfiqar.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pandangan ulama kontemporer
di Indonesia mengenai penggunaan cryptocurrency sebagai mahar pernikahan. Menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, data diperoleh dari fatwa resmi MUI,
NU, Muhammadiyah, pernyataan anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad, serta literatur
akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai
penggunaan cryptocurrency sebagai mahar pernikahan: MUI menolak secara tegas,
Muhammadiyah menolak secara bersyarat, NU bersikap hati-hati dengan mempertimbangkan
konteks lokal, sedangkan Al-Irsyad membolehkan secara kondisional dengan syarat kejelasan
nilai dan kesepakatan para pihak. Faktor penentu perbedaan pandangan meliputi metodologi
penafsiran fiqh, prinsip perlindungan pihak rentan, dan kerangka regulasi nasional yang
membedakan status cryptocurrency sebagai alat pembayaran dan komoditas. Penelitian
merekomendasikan penyusunan pedoman teknis syariah, kolaborasi antara regulator dan lembaga
keagamaan, serta peningkatan literasi masyarakat. Penelitian lanjutan disarankan mengkaji
penggunaan stablecoin atau aset kripto berbasis aset riil sebagai mahar yang memenuhi syarat
syariah.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Divisions: | Prodi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Agus Windri |
| Date Deposited: | 28 Apr 2026 02:53 |
| Last Modified: | 28 Apr 2026 02:53 |
| URI: | http://repository.stdiis.net/id/eprint/1062 |
