Ahmad Anwar Bafadal, 2021.03.1849 (2025) TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN MAQOSID SYARIAH TERHADAP PEMBATALAN PERNIKAHAN KARENA SUAMI HOMOSEKSUAL DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 2395/P.dt.G/2024/PA.J.T. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii Jember.
Ahmad Anwar Bafadal .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pembatalan perkawinan akibat penyembunyian orientasi
seksual oleh suami berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor
2395/Pdt.G/2024/PA.JT. Fokus utama penelitian ini adalah menilai keabsahan
putusan tersebut dari perspektif hukum positif Indonesia dan maqāṣid al-syarī‘ah.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-yuridis dengan pendekatan
studi kasus, perundang-undangan, dan maqāṣid syariah. Kontribusi penelitian ini
terletak pada: (1) Analisis integratif antara hukum positif dan maqāṣid syarī'ah yang
memperkaya diskursus hukum keluarga Islam di Indonesia; (2) Pembuktian
konsistensi putusan pengadilan agama dengan prinsip-prinsip syariah dan hak asasi
manusia; (3) Rekomendasi bagi legislatif untuk memperjelas ketentuan tentang
penipuan dalam perkawinan, khususnya terkait orientasi seksual; serta (4)
Penguatan konsep perlindungan korban melalui mekanisme fasakh sebagai solusi
hukum yang berkeadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan suami
yang menyembunyikan identitas seksualnya dikategorikan sebagai penipuan
substansial, sehingga memenuhi syarat pembatalan sebagaimana diatur dalam Pasal
27 UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 72 KHI. Dari sisi maqaṣid syariah, kondisi
tersebut melanggar lima prinsip daruriyyat: ḥifẓ al-din, al-nafs, al-‘aql, al-nasl, dan
al-mal. Putusan hakim yang mengabulkan permohonan pembatalan dinilai telah
menjunjung prinsip keadilan substantif dan perlindungan terhadap martabat
perempuan. Temuan penelitian ini menjadi rujukan penting bagi hakim, praktisi
hukum, dan masyarakat dalam memahami kompleksitas pembatalan perkawinan
akibat penyimpangan seksual.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 297.4 Fikih > 297.43 Hukum Perkawinan (Munakahat) |
| Divisions: | Prodi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Agus Windri |
| Date Deposited: | 28 Apr 2026 02:45 |
| Last Modified: | 28 Apr 2026 02:45 |
| URI: | http://repository.stdiis.net/id/eprint/1061 |
